PANITIA PELAKSANA
SEMINAR HUKUM
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN (HMJ)
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKN)
STKIP GARUT
A. Pendahuluan
Berdasarkan UUD 1945 pasal 1 ayat 3 (hasil amandemen ke 3) tentang ”Bentuk dan Kedaulatan Negara Republik Indonesia”disebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Pernyataan itu mengandung pengertian bahwa negara atau pemerintah dalam melaksanakan kekuasaannya berdasar atas hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral.
Oleh karena itu, law enforcement merupakan langkah yang sangat penting dalam merealisasikan titah UUD tersebut. Tugas law enforcement merupakan tugas yang penuh tantangan. Ini terbukti dengan masih kuatnya kultur KKN maupun tindakan kriminal yang semakin banyak terpublikasikan lewat media informasi ataupun tindakan pelanggaran hukum yang terjadi di indonesia (termasuk di kabupaten Garut).
Dalam hal law enforcement, hasil penegakan hukum dipengaruhi oleh tiga hal, yakni:
Substansi dari hukum (subtantive law) yang akan ditegakkan.
Aparat penegak hukum (law enforcement official) yang akan menegakkan dan,
Partisipasi masyarakat dalam menegakkan hukum.
Pertama, dari sudut subtantive law, yakni dari sudut undang-undang, PP, maupun regulasi-regulasi lainnya yang secara sah bisa dijadikan dasar hukum. Kedua, dalam hal law enforcement official, yakni aparat penegak hukum yang bekerja secara jujur dan professional. Ketiga, Partisipasi publik, baik itu berupa dorongan moral maupun aspirasi serta tuntutan dari mahasiswa ataupun organisasi kemasyarakatan. Partisipasi ini sangat dipengaruhi oleh perilaku dan kinerja aparat penegak hukum. Partisipasi akan meningkat apabila para penegak hukum memberikan tauladan kepada masyarakat bahwa mereka memang serius dan professional dalam menegakkan hukum.
Namun begitu, HMJ PKN sebagi bagian dari middle class tetap akan menyuarakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar prinsip equality before the law bisa ditegakan secara imparsial terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum.
Permasalahannya kemudian, seringkali elemen-elemen penegakan hukum tersebut tidak mampu bekerja sama dan berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya komunikasi yang efektif sehingga persoalan-persoalan hukum maupun sosial tidak bisa terselesaikan secara komprehensif. Oleh karena itu, HMJ PPKn merasa urgen untuk melaksanakan sebuah kegiatan yang tidak hanya memberikan pengetahuan dan kesadaran terhadap hukum tetapi juga memfasilitasi elemen-elemen yang ada (termasuk partisipasi masyarakat kampus) untuk menyamakan visi serta mensinergikan peran dan fungsi penegakan hukum secara proporsional. Hal ini juga dimaksudkan sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam membangun Indonesia, dan khususnya Garut yang lebih maju.
B. Nama Kegiatan
Kegiatan ini Bernama : SEMINAR HUKUM Himpunan Mahasiswa Jurusan PKN (HMJ PKN) STKIP Garut.
C. Tema Kegiatan
Kegiatan ini bertema : ”Optimalisasi Law Enforcement Menuju Masyarakat yang Adil dan Sejahtera”.
D. Dasar Hukum
UUD 1945
Pasal 1 ayat 3 : Negara indonesia adalah negara hukum
Pasal 27 ayat 1 : Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
E. Tujuan kegiatan
Setiap kegiatan pasti memiliki tujuan sebagai hasil atau output yang ingin dicapai. Kegiatan ini memiliki tujuan yang terdiri dari dua kategori, yaitu tujuan dekat dan tujuan visioner sebagai berikut:
Tujuan dekat:
Mahasiswa lebih memahami dan sadar akan hukum sekaligus serta mampu mengaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Mahasiswa menjadi warga Negara yang baik serta Ikut menciptakan warga negara yang taat, patuh dan sadar akan hukum.
Tujuan visioner:
Membangun kesamaan visi antara aparat penegak hukum bersama elemen-elemen masyarakat kampus yang ada di kabupaten Garut.
Mensinergikan peran dan fungsi aparat penegak hukum maupun elemen-elemen masyarakat kampus, khususnya mahasiswa (secara proporsional) dalam rangka penegakan hukum.
Akhirnya, kegiatan ini diharapkan bisa menjadi salah satu media yang bisa menghadirkan kesadaran hukum dalam ruang lingkup masyarakat yang lebih luas.
F. Bentuk Kegiatan
Kegiatan ini berbentuk diskusi panel yang insya allah akan dilaksanakan dengan pendekatan pemaparan gagasan dari para pembicara dan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif.
G. Waktu dan Tempat Kegiatan
Kegiatan ini insya allah akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : 03 januari 2011.
Tempat : Aula STKIP Gedung G
H. Sasaran Kegiatan
Sasaran utama dari kegiatan ini adalah :
Mahasiswa-mahasiswi di kabupaten Garut.
BEM maupun organ-organ intra yang ada di Kabupaten Garut.
Organ- organ ekstra yang ada di Kabupaten Garut, serta
Para aktivis pada umumnya yang ada di Kabupaten Garut.
I. Sumber Dana
Sumber dana dari kegiatan ini adalah:
1. Plafon organisasi,
2. Sponsor, serta
3. Donasi lain yang halal dan tidak mengikat
J. Manual Acara
Terlampir
K. Kepanitiaan
Terlampir
L. Estimasi Anggaran
Terlampir
M. Penutup
Demikian proposal ini kami buat dan kami sampaikan bagi kegiatan yang akan kami laksanakan. Kami sangat menyadari bahwa acara tersebut tidak akan sukses tanpa bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu dukungan, kerja sama dan partisipasi aktif dari semua pihak demi kelangsungan dan suksesnya acara tersebut sangat kami harapkan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
LEMBAR PENGESAHAN
Garut, .................... 2010
PANITIA PELAKSANA
DISKUSI PANEL HUKUM
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN (HMJ) PKN STKIP GARUT
Ketua Pelaksana,
Agung Hermawan Sekretaris,
Ahmad Taufik
Mengetahui,
Ketua BEM STKIP,
Abdul Muis
Ketua HMJ PPKn,
Arif Rahman Hakim
Ketua jurusan PKn,
H. Endang Dimyati. M.Pd.
PK III STKIP,
H. Asep Rohayat, Drs, M.Pd
LAMPIRAN 1
MANUAL ACARA
SEMINAR HUKUM
HIMPUNAN MAHSISWA JURUSAN (HMJ) PPKN STKIP GARUT
Waktu Acara Pemateri /
P. Jawab
Garut, 03-januari 2011
09.00 – 9.30
Pembukaan
1. Pembacaan Ayat Al Qur’an
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
3. Laporan Ketua Panitia
4. Sambutan-Sambutan
- Ketua HMJ
- Ketua BEM STKIP
- Ketua STKIP
5. Pembacaan do’a dan tutup
Oleh:
SC+OC
09.30-10.20
09.30-10.20
10.20-11.10
11.10-12.00
12.00-12.50
12.50-13.30
Seminar Hukum
1. Grand Scenario Indonesia Bebas Korupsi di Masa Depan
2. Mempertegas Peran, Fungsi dan Profesionalitas Kepolisian dalam Penegakan Hukum; Implementasi Polisi Sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom Masyarakat
3. Strategi, taktik, serta Hambatan dalam Upaya Penegakan Hukum di Kabupaten Garut
4. Merumusan Implemetasi Real Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Kerangka Penegakan Hukum
5. Dialog interaktif
Oleh:
Direktorat Pencegahan KPK RI
Oleh:
Kapolres Garut
Oleh:
Kepala Kejari Garut
Oleh:
Ketua STKIP
Oleh :
Sie acara
Tutup dan selesai
Di lanjutkan dengan kampanye anti korupsi
Mahsiswa dan scooterist garut
LAMPIRAN 2
SUSUNAN PANITIAAN PELAKSANA
SEMINAR HUKUM
HIMPUNAN MAHSISWA JURUSAN (HMJ) PPKN STKIP GARUT
ORGANIZING COMMITEE
Ketua Pelaksana : Agung Hermawan
Sekertaris : Istiqomah
Bendahara : Ahmad Tofik
SEKSI-SEKSI
Seksi Acara
Kordinator Acara :
Anggota :
Saca
Asep abdulah
Lina oktaiany
Vany noviani
Seksi Konsumsi
Kordinator : Jajang Sudrajat
Anggota :
jejen
idad
lia permatasari
Seksi Pubdekdok
Kordinator : usep kakan
Anggota :
Deni Suhendi
Riki
Lilis sumiati
Seksi Humas
Kordinator : Cepi Herdiyana
Anggota :
Umun
Asep rahwanto
yosep
LAMPIRAN 3
ESTIMASI ANGGARAN BIAYA
SEMINAR HUKUM
HIMPUNAN MAHSISWA JURUSAN (HMJ) PPKN STKIP GARUT
KET. KEBUTUHAN BANYAK HARGA
SATUAN JUMLAH
Sekretaris ·1 Proposal dan surat-surat
·2 Pulpen
·3 Boarmarker
·4 Tip x
·5 note book
·6 Komunikasi -
2
1
2
2
- -
Rp. 2.500
Rp. 5.000
Rp. 5.000
Rp. 5.000
- Rp. 50.000
Rp. 5.000
Rp. 20.000
Rp. 10.000
Rp. 10.000
Rp. 250.000
Sie. Dekorasi ·1 Spanduk (3meter)
·2 Paku payung
·3 Lakban
·4 Bendera
·5 Rapia
·6 Sound sistem 1
2
2
2
2
Rp. 150.000
Rp. 1.000
Rp. 5.000
Rp. 30.000
Rp. 2.500
Rp. Rp. 200.000
Rp. 2.000
Rp. 10.000
Rp . 60.000
Rp. 5.000
Rp. 500.000
Sie. kesekertariatan ·1 id card
·2 Photo copy
·3 Daftar hadir 20
-
- Rp. 2.000
-
- Rp. 40.000
Rp. 100.000
Rp. 20.000
Sie. dokumentasi ·1 Kamera + cetak foto - - Rp. 200.000
Sie. acara ·2 Draft acara
·3 insentif -
3 -
Rp. 400.000 RP. 100.000
RP. 1200.000
Sie konsumsi
·4 Makanan peserta + panitia
·5 Snack panitia + peserta
·6 Snack tamu
·7 Air mineral
·8 Air minum peserta + panitia
·9 Humas
120
120
5
5
3
- Rp. 6.000
RP. 40.000
Rp. 15.000
Rp. 2.000
Rp. 20.000
- Rp. 720.000
Rp. 480.000
Rp. 75.000
Rp. 12.500
Rp. 60.000
Rp. 150.000
Jumlah Rp. 4.225.500